Negara ku sayang, Negara ku malang.
Pemerintahnya pusing, apalagi Rakyatnya
Sore ini saya nonton berita di TV,
yah seperti biasa, “bad news is a good
news” itulah pendapat saya dengan pemberitaan yang di siarkan di beberapa
stasiun TV swasta negeri ini. Di mulai dari kasus (*maaf) pemerkosaan,
pembunuhan, tawuran antar pelajar, bentrok antara masyarakat dengan pihak
kepolisian, korupsi, pembayaran gaji yang belum tuntas selama 4 bulan bagi
petugas kebersihan di Jakarta dan lain sebagainya. Yah…everything is a bad news, but MAYBE FOR THEM bad news is a good news.
Yahhh…tapi bukan itu inti dari
tulisan saya kali ini, melainkan isi dari berita-berita tersebut, yah walaupun
kebanyakan yang di siarkan adalah bad
news tapi itulah FAKTA nya, fakta yang seharus nya menjadi perhatian bagi
kita semua, bukan hanya Pemerintah, karena tidak hanya Pemerintah yang
menjalankan Negara ini, bukan hanya Kepolisian, karena tidak hanya Kepolisian
yang menjaga keamanan dan ketertiban Negara ini, dan bukan juga hanya untuk Masyarakat,
karena tidak hanya Masyarakat yang menjadi unsur dalam suatu negara, namun buat
kita semua. Sekali lagi…buat KITA SEMUA YANG MERASA WARGA NEGARA KESATUAN
REPUBLIK INDONESIA !!
Sungguh tragis nan dilematis, ketika
melihat pemberitaan tersebut, sontak saya sedih, kecewa, marah dan sebagainya,
namun kepada siapa??kepada siapa saya pantas untuk marah, kepada siapa saya pantas
untuk kecewa, kepada Pemerintah kah?kepada Kepolisian kah?Kepada Masyarakat
kah?atau kepada siapa?
Menyedihkan sekali ketika melihat
pemberitaan tersebut, segitu rusaknya kah moral bangsa kita?bangsa yang dahulu
kala berjuang bersama-sama untuk sebuah kedaulatan, bangsa yang dahulu saling
menyokong satu sama lain untuk memperjuangkan kebebasan dari kaum penjajah,
bangsa yang terkenal dengan semangat juangnya yang sangat tinggi…namun apa yang
terjadi sekarang? Saling bunuh, saling merusak, saling menjatuhkan, mementingkan
ego pribadi ataupun kelompok, dan lain sebagainya. . .dimana kah kau simpan
jiwa NASIONALISME mu, sudah kah hilang tak
membekas? Atau sudah tidak kau kenal lagi karena Negara kita sudah lama merdeka
nya? Perlu kah bangsa penjajah kembali mengusik kemerdekaan kita dan baru kita
kembali sadar akan NASIONALISME kita? Pikir...Renungkanlah…
Nasionalisme
itu merupakan kebersamaan, kebersamaan namun tidak berarti harus sama,
tidak berarti harus satu, namun Nasionalisme menurut
saya yang kita anut, yang kita pahami selama ini yaitu bersama-sama dalam
perbedaan yang kita miliki. Bersama-sama dalam membangun bangsa. Menyatu dalam
berbagai keberagaman yang kita miliki. Menyatu dalam menjaga martabat bangsa.
Itulah yang seharusnya kita terapkan selama ini, namun pertanyaan itu muncul
kembali di benak saya, apakah kita sudah lupa akan hal itu ?? bagaimana tidak,
tawuran, pembunuhan, pemerkosaan, korupsi dan lain sebagainya menjadi bukti
nyata bahwa, kita tidak lagi bersama-sama membangun bangsa, kita tidak lagi
menyatu dalam menjaga martabat bangsa, namun saat ini kita sedang saling
menjatuhkan, saling mementingkan ego pribadi maupun kelompok. Menyedihkan. .
.Mengecewakan. . .
Saya teringat salah satu teori
pembentukan negara, yaitu teori perjanjian masyarakat, yang secara sederhana menyatakan
seperti ini, awal mulanya suatu negara tuh terbentuk karena adanya kesamaan
nasib/ tujuan sehingga mereka berkumpul dan membentuk kelompok, kelompok ini
pun selanjutnya memilih pemimpin diantara mereka yang nantinya pemimpin inilah
yang bertugas untuk mengarahkan dan memimpin kelompoknya untuk mencapai tujuan
bersama, dalam pengangkatan pemimpin tersebut, anggota kelompok memberikan
sebagian haknya kepada pemimpin, Jean Jacques Rousseau
dalam bukunya Du Contract Social berpendapat
bahwa setelah menerima mandat dari rakyat, penguasa mengembalikan hak-hak
rakyat dalam bentuk hak warga negara (civil
rights) Ia juga menyatakan bahwa negara yang terbentuk oleh Perjanjian
Masyarakat harus menjamin kebebasan dan persamaan. Penguasa sekadar wakil
rakyat, dibentuk berdasarkan kehendak rakyat (volonte general). Maka, apabila tidak mampu menjamin kebebasan dan
persamaan, penguasa itu dapat diganti.
Dari teori tersebut, bisa kita
memahami bahwa sebuah negara merupakan tanah bersama, milik bersama, sehingga
sudah seharusnya menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga dan untuk
melestarikannya. Semoga tulisan ini bisa menjadi refleksi bagi kita semua untuk
kembali mengingat dan menyadarkan kita akan latar belakang dan sejarah
perjuangan sehingga terbentuknya Negara kita, Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Kalau bukan kita yang memulai untuk
sadar dan memperbaiki Negara kita, kemudian siapa lagi ? Kalau bukan sekarang,
kemudian kapan lagi ? kalau kita memang sayang Negara kita, jangan tunggu
semakin hancur negara kita baru kemudian kita berceloteh, Negaraku Sayang,
Negaraku Malang. Jangan tunggu rusuh negara kita baru kita sibuk saling
menyalahkan, karena Pemerintah pun akan bingung, dan kalau pemerintahnya saja
sudah bingung, apalagi masyarakatnya ??
Namun saya masih memiliki keyakinan
akan bangsaku, akan negeriku ini, bahwa tidak semua rakyat Negeriku seperti
itu, itu hanyalah segelintir manusia yang belum paham dan belum menyadari akan
arti penting NASIONALISME itu sendiri. Saya
yakin masih begitu banyak rakyat Negeriku diluar sana yang sedang berjuang
untuk membangun dan memperbaiki Negeri ini dengan caranya masing-masing.
Inilah Negeriku, inilah Bangsaku,
Negerimu, Bangsamu, Negeri kita semua, Bangsa kita semua. Mari kita jaga
bersama, kita bangun bersama dan kita lestarikan bersama. MERDEKA !!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar